AHLAN WA SAHLAN

anda nyasar digubuk kami? jangan sungkan silahkan masuk dulu.

Jumat, 22 Mei 2009

The Fikr Nasyid Download

Wanita sholehah adalah perhiasan terindah bagi suami yang sholeh. Karena dari senyum bibir merahnya selalu mencerminkan cinta. Cinta kepada Illahi cinta kepada keluarga. Dari kelurga bahagia inilah dibangun cinta diatas cinta yakni cinta kepada Pencipta, cinta kepada Rasulnya, yang sholawat senantiasa dipersembahkan kepada junjungan mulia.
Hidayah Illahi selalu menaungi mereka dalam meraih karuniaNya. Cahaya kebenaran yang selalu mereka idamkan, menjaga hati tuk cerminan ketakwaan. Dari hati terdalam mereka terucap kata " Karena Aku Hambamu"

naik tangga berikutnya

Sabtu, 16 Mei 2009

ADAB BERPERANG DALAM ISLAM



Sa'id bin Musayyab menuturkan bahwa ketika Khalifah Abubakar hendak mengirimkan pasukan ke wilayah Syam, beliau menetapkan Yazid bin Abi Sufyan, Amr bin 'Ash, dan Syurahbil bin Hasanah menjadi komandan pasukan. Pada saat pasukan itu diberangkatkan, Khalifah Abubakar mengantarkan mereka hingga daerah Tsaniyatul wada dengan berjalan kaki. Mereka menyaksikan dengan penuh ta'jub (bercampur heran), setelah mengetahui sang Khalifah berjalan kaki. Mereka lalu bertanya, " Wahai Khalifah Rasulullah, apakah kami pantas menaiki (hewan) tunggangan kami, sementara engkau berjalan kaki?"
Khalifah Abubakar menjawab, "Biarkan aku berjalan kaki karena aku mengharapkan pahala dari Allah dari setiap langkahku."
Setelah itu, Khalifah Abubakar menyampaikan pesan-pesan kepada pasukan:
"Aku berwasiat, hendaklah kalian selalu bertaqwa kepada Allah. Berperanglah dijalan Allah dan perangilah orang-orang kafir. Sesungguhnya Allah akan membela agamaNYA. Janganlah kalian berbuat aniaya, janganlah kalian berkhianat, janganlah kalian merasa takut, janganlah kalian berbuat kerusakan dimuka bumi, dan janganlah kalian melanggar perintah pimpinan. Jika kalian bertemu dengan musuh, berikanlah kepada mereka tiga pilihan. Jika mereka menerimanya, janganlah kalian memerangi mereka. Ajaklah mereka ke dalam islam. Jika mereka menerimanya, janganlah kalian memerangi mereka. Kemudian, ajaklah mereka berhijrah ketempat orang-orang islam dan beritahukan kepada mereka, jika mereka (telah) berada ditempat kaum muslim, mereka memiliki hak dan kewaliban (yang sama) seperti yang dimiliki orang islam. Namun, jika mereka memeluk islam dan tidak bersedia turut berhijrah ketempat kaum muslim, katakanlah kepada mereka, status mereka sama saja dengan kaum muslim yang tinggal di perkampungan yang jauh dari orang-orang islam; mereka tidak akan memperoleh bagian ghanimah, kecuali jika mereka turut berperang bersama kaum muslim.
Apabila mereka menolak memeluk islam, tawarkanlah kepada mereka untuk membayar jizyah. Jika mereka bersedia membayarnya, janganlah kalian memerangi mereka. Akan tetapi jika mereka tidak mau membayar jizyah dan tidak mau memeluk islam, maka perangilah mereka.
Janganlah kalian tebang pohon-pohon kurma, janganlah kalian membakar (rumah penduduk), janganlah kalian membinasakan binatang-binatang ternak, dan janganlah kalian menghancurkan tanaman buah-buahan maupun rumah-rumah peribadatan. Jangan pula kalian membunuh anak-anak kecil, orng-orang tua, maupun kaum wanita. Jika kalian menjumpai sebagian orang mencari perlindungan dirumah-rumah peribadatan, janganlah kalian mengganggu mereka. Akan tetapi, jika kalian menjumpai orang-orang jahat yang berteman dengan setan, bunuhlah mereka seluruhnya. (Kanzul umul, jld. II/295)

naik tangga berikutnya

NEGARA ISLAM SAUDI ARABIA

Ketika kita berdiskusi tentang konsep khilafah, tentu akan ada pertanyaan apakah Arab Saudi bisa dikatakan sebagai Negara islam yang ideal?
Saudi Arabia merupakan salah satu Negara di dunia islam yang cukup strategis, terutama di Negara tersebut terdapat Baitullah yang menjadi pusat ibadah haji kaum muslim seluruh dunia. Negara ini kadang dijadikan cerminan negara yang menerapkan syariah islam secara menyeluruh.
Salah satu kehebatan negara Saudi selama ini adalah keberhasilannya dalam menipu kaum muslim, seakan-akan negaranya merupakan negara yang menerapkan Al Quran dan Sunnah. Kerajaan Saudi juga menampilkan diri sebagai pelayan umat, hanya karena di negeri mereka ada Makkah dan Madinah yang banyak dikunjungi kaum muslimin seluruh dunia. Saudi juga terkesan banyak memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok islam maupun negeri-negeri islam untuk mencitrakan mereka sebagai pelayan umat dan penjaga dua masjid suci (Khadim al-Haramain)
Akan tetapi citra seperti itu semakin pudar mengingat sepak terjang keluarga kerajaan selama ini, terutama persahabatannya dengan AS yang mengorbankan kaum muslimin. Arab Saudi menjadi pendukung penuh AS baik secara politis maupun ekonomi dalam perang teluk II, Saudi juga mendukung serangan AS ke Afghanistan dan berada disisi AS untuk memerangi teroris. Untuk membuktikan kesetiaanya itu, pada 17 Juni 2002 mengumumkan bahwa aparatnya telah menahan enam orang warga negaranya dan seorang warga Sudan yang didakwa menjadi anggota Al Qaeda.. Tujuh orang itu didakwa berencana menyerang pangkalan militer AS dengan rudal SAM7. Masih dalam rangka kampanye AS ini, Saudi menghabiskan jutaan dolar untuk membuat opini umum, bahwa Saudi adalah mitra AS dalam 'perang antiterorisme' (K.com, newsweek,03/5/2002).
Diamnya kerajaan Saudi beberapa waktu lalu terhadap pembantaian saudara seaqidah dipalestina oleh aggressor zionis merupakan bukti nyata ketidakberpihakan negara tersebut kepada kaum muslimin. Belum Lama berlalu setelah Israel mengebom Gaza hingga berkeping-keping, pesawat-pesawat Saudi melakukan pameran akrobatik di udara di Al-Ain Air Show Uni Emirat Arab.
Alih-alih mengerahkan pesawat-pesawat tempur jet itu ke Palestina, para pemimpin Saudi dengan bangga menghibahkan 61 truk bermuatan penuh berisi makanan , 30 ambulance dan suplai obat-obatan yang sedikit untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina.(ra/kcom/hti/maret/2009) Dan terus membiarkan aksi penjajah Israel melakukan pembunuhan, tanpa ada upaya melakukan pembelaan kepada rakyat Palestina.
Penguasa Saudi juga dikenal kejam terhadap kelompok-kelompok islam yang mengkritisi kekuasaanya. Banyak ulama berani dan shalih yang dipenjarakan hanya karena mengkritik keluarga kerajaan dan pengurusannya terhadap umat. Tidak hanya itu, tingkah polah keluarga kerajaan dengan gaya hidup kapitalisme sangat menyakitkan hati umat. Mereka hidup bernewah-mewah, sementara pada saat yang sama mereka membiarkan rakyat Iraq dan Afghanistan hidup menderita akibat tindakan AS yang terus-menerus dijadikan Saudi sebagai mitra dekat.
Benarkah Saudi merupakan negara islam?
Jawabannya, "TIDAK SAMA SEKALI".
Apa yang dilakukan oleh negara ini justru banyak menyimpang dari syariat islam. Beberapa bukti antara lain:
Berkaitan dengan system pemerintahan, dalam pasal 5a konstitusi Saudi ditulis; pemerintahan yang berkuasa di Kerajaan Saudi adalah kerajaan. Dalam system kerajaan berarti kedaulatan mutlak ada ditangan raja. Rajalah yang berhak membuat Hukum. Meskipun Saudi menyatakan bahwa negaranya berdasarkan pada Al Quran dan Sunnah. Dalam praktiknya, dekrit rajalah yang paling berkuasa dalam hukum. Semantara itu, dalam islam bentuk negara adalah Khilafah Islamiyah, dengan kedaulatan ada ditangan Allah SWT.
Dalam system kerajaan, rajalah yang juga menentukan siapa penggantinya; biasanya adalah anaknya atau dari kerabat dekat, sebagaimana tercantum dalam pasal 5c; Raja memilih penggantinya dan diberhentikan lewat dekrit kerajaan. Siapapun mengetahui, siapa yang menjadi raja di Saudi haruslah orang yang sejalan dengan kebijakan AS. Sementara itu, dalam islam Khalifah dipilih oleh rakyat secara sukarela dan penuh keridhaan.
Dalam bidang ekonomi, dalam praktiknya, Arab Saudi menerapkan system ekonomi kapitalis. Ini tampak dari diperbolehkannya riba (bunga) dalam transaksi nasional maupun internasional negara itu. Hal ini tampak dari banyak beroperasinya bank ribawi di Saudi seperti The British Saudi Bank, American Saudi Bank, dan Arab National Bank, hal ini dibenarkan berdasarkan bagian b pasal 1 undang-undang yang dikeluarkan raja (no M/5 1386H).
Saudi juga menjadi penyumbang saham IMF, organisasi bentukan AS yang menjadi lintah darat yang menjerat dunia islam dengan riba. Saudi adalah penanam saham no.6 yang terbesar dalam organisasi itu.
Ada bukti lain yang menunjukkan bahwa ekonomi Saudi adalah ekonomi Kapitalis, yakni bahwa Saudi menjadikan tambang minyak sebagai milik individu keluaga kerajaan dan perusahaan asing, padahal minyak adalah milik umum yang tidak boleh diberikan kepada individu.
Kerajaan Saudi juga dibangun atas dasar rasialisme dan nasionalisme, hal ini tampak dari pasal 1 konstitusi Saudi yang tertulis; kerajaan Saudi adalah negara islam Arab yang berdaulat. Sementara itu dalam islam Khilafah adalah negara islam bagi seluruh kaum muslim didunia, tidak hanya khusus orang arab. Atas dasar nasionalisme, Raja Fadh pada 1997 mengusir ratusan ribu muslim dari luar Saudi (sebagian besar dari India, Pakistan, mesir, dan Indonesia) karena mereka dicap sebagai pekerja illegal. Bahkan untuk beribadah haji saja mereka harus memiliki paspor dan visa.
Dengan demikian menyebut Saudi adalah negara islam meski disana diterapkan hukum rajam, haruslah melihat secara menyeluruh system yang diterapkannya. Tidak bisa diklaim dari satu sisi dalam menilai suatu negara adalah darul islam atau bukan.
Karena sebuah konsep negara islam yan ideal adalah menerapkan seluruh aturan-aturan Illahiyah tanpa setengah-setengah.
Terakhir mari kita renungkan Frman Allah :
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ
أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا
“Tidakkah kamu melihat orang-orang yang mengira dirinya beriman kepada apa saja yang diturunkan kepadamu serta apa yang diturunkan sebelummu? Mereka ingin berhukum kepada ‘Taghut’, sedangkan mereka diperintahkan agar menolaknya. Sesungguhnya syaitan ingin menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya.” (Q.s An-Nisâ’: 60).
Allah A'lam[]

naik tangga berikutnya

Senin, 11 Mei 2009

WAHABI (FIRQAH SALAFIYAH JADIDAH)

Tulisan dari Rahmad Ramadan
Gerakan wahabi diorganisasi untuk mendirikan suatu kekuatan dalam masyarakat di dalam Khilafah yang dipimpin oleh Muhammad bin Saud lalu anaknya Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud. Gerakan in berupaya merampas wilayah kaum muslimin dan memberontak / bughat mereka ini dibantu oleh Inggris, mereka ingin mengatur wilayah tersebur dengan madzhab yang mereka anut dan menghilangkan madzhab lain dengan kekuasaan. Kuwait diduduki tahun 1788, mengepung Baghdad dan berusaha merebut Karbala dan makam Hussain ra, dihancurkan dan melarang kaum muslimin untuk mengunjunginya. Tahun 1804 mereka menyerang Mekah dan mendudukinya, 1804 menduduki Madinah. Mereka menghancurkan kubah besar untuk menaungi makam Rasulullah dan memereteli batu perhiasan dan ornamen disana yang amat berharga. Damaskus diserang dua kali meski akhirnya mereka dikalahkan penduduk disana. Gerakan ini diprovokasi dan didukung Inggris, keluarga Saud adalah agen mereka, mereka memanfaatkan madzhab wahabi, yang merupakan salah satu madzhab Islam (Hambaliyah) dan pendirinya adalah seorang mujtahid. Inggris bermaksud memanfaatkan mereka untuk menimbulkan perang antar madzhab didalam Khilafah Utsmaniyah, sayangnya kebanyakan pengikut Wahabi tidak menyadari bahwa mereka dimanfaatkan oleh Ibn Saud yang merupakan antek Inggris.
Muhammad bin Abdul Wahhab berpendapat bahwa barang siapa berziarah kemakam Rasulullah, mereka tidak boleh mengqashar shalatnya saat diperjalanan karena tujuannya perjalanannya adalah berbuat dosa berdasarkan: La tusyaddul rihaalu illa tsalatsati masaajida : masjidiy hadzaa, walmasjidil haram walmasjidil aqsha (HR. Bukhari & Muslim). Sedang madzhab lain tidak berpendapat demikian berdasarkan: Kuntu nahaytukum ‘ an ziyaarotil qubuuri alaa fazuruhaa (HR. Muslim, Ahmad, Turmudzi, & Ibnu Majah). Dengan demikian berziarah kemakam Rasulullah lebih utama dibanding lainnya. Dan hadits Abdul Wahhab diatas dikhususkan untuk ziarah kemasjid-masjid saja, karena sifatnya tidak umum “ Janganlah bersusah payah melakukan perjalanan kecuali ketiga masjid”, jadi berziarah pada masjid hanya untuk tiga masjid diatas saja.
Perbedaan antara Abdul Wahhab dan penganut madzhab lain semakin meruncing dan dia dianggap keliru dan bertentangan dengan apa yang mereka fahami dari al-Qur’an dan as-Sunnah sehingga ia diusir dari negerinya. Tahun 1740, ia meminta perlindungan dari Muhammad bin Saud, pemimpin bani Anzah di ad-Dir’iyyah dan menyebarkan madzhabnya disana. Pada 1747, Ibn saud menyatakan persetujuan dan dukungan pada pemikiran dan pendapat Abdul Wahab.Berikut petikan “bai’at” diantara keduanya: Emir Muhammad bin saud berkata: Wahai syeikh, aku akan berbai’ at (menyetakan kesetiaan) kepada anda untuk membela agama Allah dan Rasulnya dan untuk berjihad di jalan Allah. Namun aku khawatir, jika anda kami dukung dan kami bela lalu Allah memenangkan anda atas musuh-musuh Islam, jangan-jangan anda akan memilih negeri lain untuk berpindah kesana dan meninggalkan negeri kami”. Syeikh Abdul Wahab menjawab: Saya tidak berbai’at kepada Tuan untuk tujuan semacam itu. Saya berbai’at kepada Tuan untuk menegaskan tekad, bahwa darah harus dibayar dengan darah, penghancuran harus dibalas penghancuran. Saya tidak akan keluar dari negeri tuan selamanya.(Al-Imam Muhammad ibn ‘Abd el-Wahhab Da’watuhu wa siratuhu, Syeikh ‘Abdul ‘Azis bin ‘Abdullah bin Baz, hal.38-9, terjemahan, diterbitkan oleh KERAJAAN ARAB SAUDI)
Dari aliansi inilah gerakan Wahabi didirikan dan muncul dengan bentuk dakwah dan pemerintahan. Kemudian mereka menyebarluaskan pengaruhnya didaerah-daerah seputar ad-Dir’ iyyah dan dalam 10 tahun mereka berhasil memiliki wilayah 30 mil. Padahal saat itu negara Khilafah masih berdiri dengan segala kekurangannya, maka bagaimana bisa seorang ulama yang mengatakan mengikuti manhaj salaf kemudan menyelisihi masalah yang sudah difahami dalam diin ini bahwa tidak boleh ada dua orang imam. Dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan: “ Jika dibai’at dua orang khalifah maka bunuhlah yang kedua”. Maka siapakah yang terkategori sebagai bughat yang harus dibunuh dalam kasus ini???. Lalu apakah berperang melawan daulah Khilafah adalah terkategori jihad fi sabilillah seperti yang anda katakan wahai syaikh, apa anda akan melakukan futuhat atas daulah Khilafah ? jika iya apakah anda akan menggantikan Daulah Khilafah dengan Daulah Saud atau Dauleh Wahabiyah???.
Tahun 1765 Muhammad bin Saud wafat, digantikan putranya Abdul Aziz. Beliau tidak melakukan aktivitas gerakan atau perluasan sebagaimana bapaknya dan gerakan ini tertidur atau stagnan sampai pada 41 tahun setelah kemunculannya, 1747-1788, atau 31 tahun sejak masa stagnasi, 1757-1788, gerakan ini tiba-tiba memulai aktivitasnya. Gerakan Wahabi memulai dengan metode baru untuk menyebarkan madzhabnya sehingga dapat dikenal luas yang menimbulkan kegoncangan diseluruh negara Islam. Tahun 1787 Abdul Azis mendirikan Dewan Imarah (sistem kepemimpinan turun temurun). Sekelompok orang yang dipimpin Muhammad bin Abdul Wahab dikumpulkan, didepan mereka Abdul Azis menegaskan bahwa hak Imarah ditentukan hanya oleh keluarganya dan disepakatilah hal itu oleh mereka. Dari sini jelas sekali Abdul Wahab menyelisihi apa-apa yang difahami oleh Rasulullah dan para sahabat dan para ulama yang mengikuti jalannya yang lurus, apa beliau tidak pernah membuka kitab-kitab ulama salaf yang menjelaskan bahwa para sahabat menyalahkan pendapat Mu’awiyah yang mewariskan kekuasaan pada anaknya, lalu dengan apa dia membina umat yang terkungkung dengan sistem pemerintahan yang menyalahi sunah Rasulullah seperti bentuk republik dan kerajaan yang dia ikuti. Demikian pula kepemimpinan madzhab Wahabi telah ditentukan untuk keluarga dan keturunan Abdul Wahab.
Satu hal yang wajar jika mereka punya pendapat-pendapat yang nyeleneh dalam masalah siyasah Islamiyah karena madzhab mereka memandang sekarang ini harus memperbaiki kerusakan umat dengan memulainya dengan akidah Islam (versi mereka), sehingga harus mengkaji akidah sampai benar-benar kuat akidah yang dimiliki. Siapapun sepakat bahwa dalam ber-Islam harus dimulai dengan akidah yang benar, namun jika kemudian mengklaim bahwa konsepsi akidah mereka adalah yang paling benar dan yang lain bid’ah atau bahkan kafir sungguh mereka telah menyimpang jauh dari para ulama yang merumuskan konsep akidah yang mereka pegang.
Lalu mereka terus mengklaim bahwa dakwah merekalah yang paling “nyunah” dan yang lain sesat. Coba anda tanyakan pada mereka, apakah Rasulullah dan para sahabat mengkaji akidah dengan kitab-berjilid-jilid seperti mereka untuk bisa disebut memiliki akidah Islam yang baik. Apakah ketika umat mengalamai kerusakan dalam masalah ekonomi diakibatkan ekonomi kapitalis kemudian akan kita katakan kajilah akidah Islam bersama kami. Apakah ketika sistem demokrasi diterapkan ditengah-tengah umat dan mereka meyakininya dengan baik, kemudian anda katakan musuh Islam adalah aliran sesat seperti Mu’tazilah, syi’ah, jahmiyah dan Rafidah. Coba anda lihat bagaimana Ibnu Taimiyah ketika negara Islam dihancurkan tentara Mongol, beliau bangkit mengangkat senjata bersama umat untuk menegakkannya kembali dan berfikir realistis bahwa untuk menegakkan hukum Islam dalam negara tidaklah dengan duduk-duduk dimasjid dan menyalahkan kaum muslimin lain yang berjuang yang belum tentu seperti yang anda katakan, mohon tahu dirilah wahai saudaraku!!!
Pada tahun 1344 H, mereka menghancurkan pemakaman Baqi’ dan peninggalan-peninggalan keluarga Rasul dan sahabatnya. Untuk mendapatkan fatwa ulama Madinah mereka mengurus Hakim Agung Nejd, Sulaiman bin Bulaihad, guna menanyakan fatwa ulama disana dengan menyelipkan pendapat Wahabi tentang masalah yang ditanyakan. Maksudnya agar para ulama disana menjawab dengannya atau dianggap kafir dan jika tidak bertaubat maka akan dibunuh.
Soal jawab ini dimuat dimajalah Ummul Qura, terbitan Makkah, bulan Syawal tahun 1344 H. Maka terjadilah keributan dikalangan muslim syi’ah maupun sunnah karena mereka tahu dengan fatwa dari 15 ulama Madinah itu penghancuran bekas-bekas ahlul bait dan sahabat Rasulullah akan segera dilaksanakan. Dan pada 8 Syawal tahun itu juga mereka menghancurkannya. Berikut cuplikannya: Sulaiman bin Bulaihad dalam pertanyaannya mengatakan: Bagaimanakah pendapat ulama Madinah (semoga Allah menambah kefahaman dan ilmu mereka) mengenai membangun kuburan dan menjadikannya sebagai masjid, apakah boleh atau tidak? Jika ditanah waqaf seperti Baqi’ yang bangunannya mencegah untuk menggunakan bagian yang dibangun, apakah ini termasuk qashab yang harus segera dihilangkan, karena hal itu merupakan aniaya terhadap orang-orang yang berhak, dan menghalangi mereka dari haknya atau tidak?
Ulama Madinah dengan wajah ketakutan menjawab : Mendirikan bangunan menurut ijma’ hukumnya adalah terlarang bersandar pada hadits Ali dari Abul Hayyaj, Ali berkata: Aku menyeru engkau kepada suatu perbuatan dimana Rasulullah telah menyeru aku dengannya, yaitu tidaklah engkau melihat patung kecuali engkau musnahkan, dan kuburan yang menonjol kecuali hendaknya engkau ratakan (HR. Muslim, Tirmidzi, an-Nasa’I).
Ada perbedaan pendapat mengenai hal ini, berdasarkan al-Qur’an surat al-Hajj 32: ..Dan barang siapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. Dalam Majma’ Al-Bayan disebutkan sya’ir disini adalah tanda-tanda agama Allah, seperti halnya Shafa dan Marwah. Selain itu hadits ini dalalahnya / maknanya juga tidak seperti yang difahami kaum wahabi saja. “Wa laa qabran musyrifan illa sawwaytahu” , as-Syarafu dalam al-Munjid diartikan sebagai ketinggian (seperti Punuk unta) sedang sawwaytahu berarti menyamakan / meratakan / meluruskan sesuatu yang miring. Jadi seperti penjelasan Imam Nawawi dalam syarah muslim “ Sunnahnya ialah, kuburan tidak terlalu ditinggikan dari atas tanah dan tidak dibentuk seperti punuk unta, akan tetapi ditinggikan satu jengkal. Jadi bukan dihancurkan sama sekali dan bukan merupakan dalil mengharamkan bangunan diatas kuburan.
Tahun 1788, Abdul Azis memberangkatkan pasukan yang sangat besar dan bersenjata lengkap menyerang dan merampas Kuwait dari Daulah, padahal dulu Inggris yang melakukan terlebih dulu dilawan oleh Daulah dan ditentang pula oleh Rusia Jerman dan Perancis. Kedekatan dan kesetiaan keluarga Saud pada Inggris diketahui dengan pasti oleh Daulah dan negara besar lainnya saat itu. Inggris juga tidak pernah menyembunyikan fakta bahwa mereka mendukung Saudi sebagai sebuah negara, dengan mengirimkan senjata dan dana. Khalifah pernah berupaya mematahkan gerakan ini lewat wali mereka di Madinah, Baghdad dan Damaskus namun gagal.
Akhirnya Khalifah meminta gubernur Mesir, Muhammad Ali, untuk memerangi mereka. Mulanya dia tidak mau tapi setelah dibujuk Perancis, dia merupakan agen Perancis yang memaksa Khalifah mengakuinya dan juga berkepentingan menghambat laju gerakan Inggris untuk merebut Khilafah untuk mereka sendiri, tahun 1811 dia mengutus Thassun, anaknya, untuk menyerang Wahabi. Tahun 1912 tentara Mesir menduduki Madinah. Tahun 1816 putra Ali yang lain, Ibrahim, mendesak kaum Wahabi mundur sampai ibu kotanya, ad-Dir’iyyah, lalu Ibrahim mengepung mereka sampai September 1818 saat mereka menyerah dan dia meratakan ad-Dir’iyyah dengan tanah yang menandai berakhirnya konspirasi Inggris menghancurkan Khilafah. (Kaifa Hudimat al-Khilafah, Abdul Qadim Zallum)

naik tangga berikutnya

Minggu, 10 Mei 2009

KHILAFAH TIDAK TEGAK DENGAN SEMINAR

Berbagai seminar tentang khilafah dilaksanakan diberbagai tempat, tidak sedikit dialog dilakukan baik dengan tokoh masyarakat maupun masyarakat awam. Training pun digelar dengan mendatangkan pakar politik guna membahas khilafah. Tidak jarang temu tokoh dan workshop ulama diagendakan, ribuan kali masyirah mengenalkan Syariah dilakukan, namun khilafah ar-rasyidah alaa minhaj an-nubuwwah belum kunjung tegak.
Khilafah merupakan institusi politik yang pernah dimiliki kaum muslimin, yang pernah eksist kurang lebih 13 abad lamanya. Model pemerintahan yang pernah dicontohkan Rasulullah saat ini tidak lagi diterapkan oleh umat terbaik guna mengatur urusannya. Kaum muslim saat ini lebih terbius oleh ide-ide nabi palsu Voltaire cs dengan ide kufur demokrasinya. Polesan keindahan demokrasi sebagai antitesis kediktatoran penguasa telah melenakan umat akan mulianya mereka dibawah panji islam.
Sedangkan umat yang tersadarkan akan pembusukan pemahaman kufur, segera melakukan upaya penyadaran terhadap sesama muslim. Segala upaya syar'i guna mengingatkan akan sebuah system mulia yang terlupakan telah diusahakan dan terus diperjuangkan.
Adalah janji Allah dalam ayat berikut:

وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي
لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُون**

Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal salih di antara kalian bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan benar-benar akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Barangsiapa yang tetap kafir sesudah janji itu, mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. an-Nur [24]: 55)

Dan diperjelas oleh Rasul-NYA dalam riwayat Ahmad

«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ
أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مَنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا،
ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبَرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مَنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ»

“Masa kenabian akan hadir di tengah-tengah kalian selama Allah menghendakinya. Allah kemudian mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Muncullah kemudian Khilafah yang tegak di atas manhaj kenabian yang akan tetap ada selama Allah menghendakinya. Allah lalu mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Muncullah kemudian kekuasan yang lalim selama Allah menghendakinya. Allah kemudian mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Selanjutnya, muncullah kembali Khilafah yang tegak di atas manhaj kenabian.” Setelah itu, Rasulullah saw. terdiam. (HR. Ahmad)

Tegaknya kembali khilafah merupakan janji Allah yang artinya kembalinya kaum muslimin berkuasa kembali dimuka bumi hanyalah menunggu datangya Nasrullah (pertolongan Allah). Dan pertolongan Allah itu merupakan hak prerogative Allah.
Kemudian muncul pertanyaan, lalu dimana peranan pentingnya diadakannya seminar-seminar, dialog, diskusi, workshop dalam kaitannya menyambut datangya janji Allah?
Dalam sebuah perbincangan, Ust. Ismail Yusanto (jubir HTI) membenarkan bahwa Khilafah adalah wa'dullah dan yang wajib dilakukan umat islam adalah amal shalih. Hanya saja Ust. Ismail menanyakan amal shalih apa saja yang harus dilakukan, yang bisa mengantarkan pada terwujudnya janji Allah itu? Karena amal shalih itu sangat banyak. Shalat, menutup aurat, menikah, jual beli, dan perbuatan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Allah adalah amal shalih. Namun menurut beliau, semua itu bukan amal shalih yang dapat mengantarkan kepada tegaknya khilafah.
Menurut beliau ada amal shalih lain yang dapat mengantarkan kepada wa'dullah itu, yakni dakwah siyasi. Dakwah siyasi adalah dakwah politis, karena khilafah adalah institusi politik maka upaya penegakannya pun harus bersifat politik.(Media Umat/edisi 7/april 2009)
Dalam hal ini dapat dipahami dalam dua aspek, pertama adalah janji Allah kepada orang mukmin, yang janji itu pasti diberikan Allah kepada mereka. Kedua adalah apa yang harus mereka lakukan agar janji tersebut diberikan kepada mereka.
Dua aspek tersebut harus dibedakan agar cara pandang kita terhadap seminar, dialog menjelaskan tentang khilafah yang dilakukan pengemban dakwah bukanlah hal yang sia-sia.
Aspek yang pertama merupakan masalah aqidah dan keyakinan. Aspek yang kedua adalah masalah hukum syara, dan perbuatan. Aspek pertama adalah hak prerogative Allah dan dalam hal ini manusia tidak dimintai pertanggungjawaban. Aspek kedua adalah masalah pilihan manusia yang bisa mereka lakukan atau tidak, karenanya mereka akan dimintai pertanggung jawaban.
Dalam konteks yang pertama, Allah lah yang maha tahu, kapan, dimana dan kepada siapa janji-NYA akan diberikan.Allah telah memberitahukan kriteria orang-orang yang layak menerimanya antara lain, beriman, beramal shalih, ahli ibadah dan tidak melakukan syirik sekecil apapun.
Dalam konteks yang kedua, yaitu hukum syariah dan perbuatan, perbuatan seperti apa yang bisa mengantarkan untuk mendapatkan pertolonganNya. Banyak sekali perbuatan-perbuatan yang diperintahkan Allah untuk dilaksanakan . Namun dalam konteks kekuasaan (khilafah) perintah Allah yang berkaitan dengan itu adalah, perintah atau hukum syariah yang berkaitan politik, aktifitas politik dan partai politik. Karena khilafah adalah urusan politik maka mustahil bagi umat bisa meraih kekuasaan yang nota bene urusan politik dengan aktifitas non politik. Karenanya, amal shalih yang bisa mengantarkan umat pada tujuan tersebut haruslah amal shalih yang bersifat siyasah. Bukan amal shalih secara umum. Demikian juga kelompok yang bisa mengantarkan kesana adalah kelompok politik bukan yang penting kelompok.
Politik, aktifitas politik dan partai politiknya pun harus berdasarkan islam dan terikat dengan hukum islam bukannya partai politik yang hanya berlabelkan islam namun aktifitas politiknya adalah aktifitas politik sekuler.
Partai politik dan para politisinya haruslah bersentuhan langsung dengan umat bisa dengan aktifitas mengadopsi kepentingan mereka ,menjelaskan ide-ide kufur kepada mereka, membongkar rencana jahat penjajah atas mereka. Menjelaskan hukum-hukum syara kepada mereka juga hal-hal lain yang bersifat siyasiyah. Hal ini bisa dilakukan melalui seminar, dialog, diskusi dan hal serupa yang tidak bertentangan dengan syara'. Tujuan yang dicapai dalam pendidikan politik yang dilakukan adalah pembentukan opini akan pentingnya syariah islam yang mengatur urusan mereka yang kini mereka lupakan dan juga kesadaran politik umat agar mereka tidak disesatkan oleh pemahaman-pemahaman yang merugikan mereka.
Maka disini jelaslah bahwa diadakannya seminar tentang khilafah kajian politik tentang khilafah hanyalah sekedar uslub yang memungkinkan umat kembali meraih kemuliaanya. Masalah kapan berdirinya khilafah hanya Allah lah yang Maha Tahu. Yang jelas saat ini umat yang bangun dari tidur panjangya telah kembali memperjuangkannya. Mereka yang tersadarkan, telah menebar benih kebaikan dan Insya Allah akan segera memetik buahnya. Allah a'lam bi showab.[]

naik tangga berikutnya

Jumat, 01 Mei 2009

Nasyid Brothers

Klo dengerin yang satu ni hmmmmm..... pastinya tambah semangat

- A Muslim Country, Download
- Cinta Allah, Download
- Doa Perpisahan, Download
- Epilog Seorang Hamba, Download
- Forgive Me, Download
- Hayya Bil Jihad, Download
- Iman, Download
- Its A Life Of Test, Download
- Kedamaian, Download
- Kembalikan Kegemilangan, Download
- Kesaksian, Download
- Lagu Kedamaian, Download
- Lagu Untuk Ibu, Download
- Mahligai kebahagian, Download
- Man Ana, Download
- Mencari Kebahagian, Download
- Ojo Kelalen, Download
- Pohon Hijau, Download
- Satu Perjuangan, Download
- Selamanya, Download
- Selamat Berjuang, Download
- Sepi Perantau, Download
- Teman Sejati, Download
- Teruskan Perjuangan, Download
- The Unlettered Prophet, Download
- Untukmu Teman, Download
- Wahai Kekasih, Download

klo dengerin yang sepi perantau huffff...... jadi melayang...

naik tangga berikutnya

About Me

ignorance makes me want to learn from the smallest

Hadist Pilihan

Rasulullah saw. juga bersabda: «مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَبْتَغِي فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضَاءً لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي اْلأَرْضِ حَتَّى الْحِيتَانُ فِي الْمَاءِ وَفَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ إِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ» Siapa saja yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah pasti akan membukakan baginya suatu jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat akan melebarkan sayap keridhaan bagi seorang pencari ilmu. Sesungguhnya seluruh makhluk yang ada di langit maupun yang ada di bumi hingga bahkan ikan-ikan di dasar lautan akan memintakan ampunan kepada Allah bagi seorang yang berilmu. Sesungguhnya keutamaan seorang yang berilmu dengan seorang ahli ibadah adalah laksana keutamaan cahaya bulan purnama pada malam hari atas seluruh cahaya bintang. Sesungguhnya pula, orang-orang yang berilmu (para ulama) adalah pewaris para nabi, sementara para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariskan ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambil ilmu, ia berarti telah mengambil bagian yang sangat besar. (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, at-Tirmidzi)

  ©Design by extron_ton.