AHLAN WA SAHLAN

anda nyasar digubuk kami? jangan sungkan silahkan masuk dulu.

Selasa, 27 Oktober 2009

Umat Terpecah 73, Bagaimana Memahami dan Menyikapi

Sudah masyhur dikalangan kita tentang hadist iftiroqul ummah (terpecah belahnya umat Nabi Muhammad menjadi 73 golongan dan hanya satu yang masuk surga),seakan menjadi pembenar bagi kaum muslimin untuk berpecah belah padahal Allah telah berfirman “dan janganlah berpecah belah di dalamnya.” (QS. Asy Syura: 13) “ dan janganlah kalian berpecah belah." ( Q.S Ali Imran : 102 – 103 )
Dan juga menjadi pembenar bahwa untuk menyatakan bahwa golongannya yang paling sesuai dengan ahlu sunnah padahal Allah telah berfirman “Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yg menyekutukan Allah yaitu orang-orang yg memecah–belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan tiap-tiap golongan merasa bangga dgn apa yg ada pada golongan mereka.” {QS.Ar-Ruum 31-32}
Memahami hadist tersebut dengan pemahaman yang benar adalah sangat diperlukan bagi yang menginginkan persatuan umat supaya umat islam kembali memperoleh kemuliaannya. Begitu halnya menyikapi banyaknya pergerakan islam yang hadir ditengah tengah kehidupan kita, dengan penyikapan yang adil tanpa sikap takfiriyah atas pembenaran kelompok.

Lahirnya gerakan islam

Lahirnya sekian banyak pergerakan islam semenjak tahun 1356 H/1928 M merupakan fenomena yang menggembirakan umat islam, setelah mengalami ketertindasan penjajahan Inggris , Perancis, Italia, Rusia, dan Belanda, yang pada puncaknya yaitu keruntuhan KHILAFAH ISLAMIYAH. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran ulang umat islam untuk kembali kepangkuan “Laailaha Illalloh” dengan mengambil satu-satunya hukum yang diridhloi Alloh Ta’ala.
Jama’ah jama’ah tersebut meski dengan fasilitas dan lokasi terbatas, cukup memberikan andil kebaikan kepada umat islam melalui aktifitas amar ma’ruf dan nahi munkarnya. Mayoritas jama’ah itu tumbuh jika tidak dikawasan Arab maka dikawasan India yang kemudian memberikan inspirasi kepada gerakan-gerakan islam dibelahan dunia yang lain. Di antaranya :
1. Ikhwanul Muslimin. Didirikan oleh Imam Hasan Al Banna pada tahun 1356 H/1928 M. pengikutnya tersebar diberbagai wilayah Arab dan sebagian negeri-negeri kaum muslimin.
2. Jama’ah Islamiyah di India oleh Abdul A’la Al Maududi. Gerakan ini berkembang pesat kali pertama di kampus-kampus Mesir.
3. Hizib Jihad juga di Mesir.
4. Jama’ah Anshoru Sunnah Muhammadiyah didirikan oleh Syekh Muhammad Al Faqi pada tahun 1354 H/ 1926 M di Kairo. Pengikutnya menamakan gerakannya dengan “Salafiyin”, tumbuh disebagian negeri-negeri Arab, Pakistan, India dan Bangladesh.
5. Jam’ah Tabligh didirikan di Siharnapur India. Didirikan oleh Syekh Muhammad Ilyas bin Syekh Muhammad Ismail Al Hanafi Al Kandahlawi sekitar tahun 1350 H. Berkembang di berbagai belahan dunia.
6. Hizb at Tahrir lahir di Urdun sekitar tahun 1377 H oleh Syekh Taqiyuddin An Nabhani.
7. Gerakan-gerakan thoriqot sufi banyak tumbuh di negeri-negeri kaum muslimin dengan dzikir, wirid dan perbaikan individu sebagai focus perhatiannya.
8. Sejumlah gerakan lainnya, seperti jam’ah Tawaquf Tabayyun dan Uzlah, jama’ah Al Quran wa Kafa, Jama’ah Syekh Thoha Assamawi, dan sebagainya.

Kondisi umat islam yang katakanlah beranjak membaik itu sayangnya mengalami distorsi dari dalam, akibat ulah oknum dari umat islam itu sendiri, disamping provokasi dari musuh-musuh islam. Pada akhirnya antar jama’ah itu mudah tersulut emosi, saling bertentangan bahkan ketingkat saling kufur mengkufurkan. Isu yang tak pernah mati oleh jaman yakni klaim atas siapakah jama’ah yang termasuk Al Firqoh An Najiyah (golongan yang selamat). Sebagai buah dari pemahaman terhadap hadist yang menyebutkan umat Nabi Muhammad terpecah menjadi 73 golongan yang kesemuanya masuk neraka, selain ahlu sunnah wal jama’ah. Masing-masing anggota jama’ah kenyataanya mengklaim bahwa jama’ahnyalah yang termasuk Al Firqoh An Najiyah itu, sementara selain dia seluruhnya dibilang finnar (ada didalam neraka).
Seyogyanya kenyataan ini tidak boleh terjadi pada jama’ah yang telah berniat ikhlas mujahadah fi sabilillah. Darimana kaum muslimin terangkat kemuliaannya kalau pasukan yang berada di garda depan saling cek-cok?

Umat Dakwah, Umat Ijabah

Seluruh genersi manusia yang lahir semenjak di utusnya Nabi Muhammad sampai menjelang tibanya hari kiamat, mereka merupakan umat Nabi Muhammad, hanya dari mereka itu sebagian disebut umat dakwah dan sebagian yang lain disebut umat ijabah. Umat dakwah yaitu umat yang tidak menerima iman, apakah itu yahudi, nasrani ataukah yang lainnya, karena itu mereka senantiasa dituntut unuk menerima dakwah islam. Adapun umat ijabah yakni umat yang menerima iman atau katakanlah umat yang menyambut positif dakwah untuk memasuki islam.

Hal ini ini diambil dari makna hadist.

“Demi Alloh yang diriku dalam kekuasaan-Nya. Siapapun dari umat ini yang mendengar tentang kerasulanku, dia Yahudi ataupun Nasrani, lalu dia mati dan tidak beriman kepada apa yang aku bawa, maka dia termasuk penghuni neraka” (H.R Muslim Ahmad)

Iftiroqul Ummah

Pembagian dua umat Nabi Muhammad diatas, kadang kita memandang persoalannya menjadi rancu jika dibandingkan dengan apa yang tersurat dari riwayat-riwayat iftiroqul ummah. Karena itulah riwayat-riwayat iftiroqul ummah semestinya diposisikan pada posisi yang sebenarnya agar tidak terjadi kerancuan.
Sekian banyak hadist tentang iftiroqul ummah diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad, disini kita ambil sebuah hadist dari riwayat At Tirmidzi.

“Sungguh akan tiba pada umatku apa yang pernah tiba pada Bani Israil, mereka terpecah belah menjadi 72 millah. Umatku sendiri terpecah belah menjadi 73 millah, semuanya dineraka, kecuali satu millah. Yaitu millah yang aku menetapinya dan ditetapi oleh para sahabatku”

Selama ini dipahami dari berbagai riwayat iftiroqul ummah itu bahwa umat islam akan terbagi menjadi 73 golongan sebagaimana Yahudi terbagi menjadi 71 golongan dan Nasrani 72 golongan.
Sejumlah 73 golongan dari umat islam itu seluruhnya masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu golongan yang memegang teguh apa yang ditetapi oleh Rosululloh dan para sahabatnya atau yang dikenal Ahlu sunnah wal jama’ah.
Dari sekian banyak riwayat itu yang perlu didefinisikan adalah ungkapan 70, firqoh, umatku, millah, dan ungkapan apa yang ditetapi oleh Rosululloh dan para sahabatnya, karena ungkapan-ungkapan itulah yang menjadi focus kerancuan

Membuka Tabir

Setiap kali disebut bilangan sab’in (tujuh puluhan), dalam bahasa Arab bukan berarti pembatasan (hashr) betul-betul tujuh puluh itu. Melainkan sekedar indikasi atas taksir (jumlah yang amat banyak). Umpamanya bisa disimak Q.S Taubat:80 dan Q.S Al Haqqoh:32, kalimat tujuh puluh dalam dua ayat tersebut bukan berarti Rosululloh hakikatnya membaca istighfar sebanyak 70 kali, bukan pula berarti orang masuk neraka dibelit dengan rantai sepanjang 70 hasta, melainkan menunjukkan hitungan yang jumlahnya banyak. Begitu pula kalimat tujuh puluh pada hadist cabangnya iman, istighfar setiap hari, jumlah riba, dan sebagainya. Karena kita ketahui cabangnya iman itu banyak sekali. Istighfarnya Rosululloh tidak terbatas, dan macamnya riba juga cukup banyak.
Dengan demikian, perpecahan sekian banyak golongan hanyalah sekedar petunjuk akan banyaknya perpecahan itu. Jika disebutkan perbedaan antara Yahudi (71 golongan), Nasrani (72 golongan) dan Umat Muhammad (73 golongan) maka ketahuilah bahwa periode tiga generasi tersebut berbeda-beda maka terjadilah kasus golongan tidak mengikuti peralihan kepada generasi berikutnya (tetap memilih kufur) sehingga peralihan dari generasi satu ke generasi selanjutnya ditambahkan satu golongan.
Kalimat umatku disana maksudnya adalah umat Nabi Muhammad secara keseluruhan semenjak beliau diutus sehingga hari kiamat tiba, tanpa diskriminasi apapun termasuk diskriminasi agama. Jadi, kalau disebut umatku terpecah belah menjadi 73 golongan maka perpecahan itu disamping umat islam juga mencakup umat selain islam. Adapun apa yang ditetapi olehku dan ditetapi para sahabatku maksudnya tiada lain adalah agama islam.
Dengan demikian, umat islam sampai dengan akhir jaman tetap utuh (satu), yaitu mereka yang memeluk apa yang telah dibawa Rosululloh dan ditetapi para sahabatnya atau dalam istilah lain mereka adalah umat ijabah. Merekalah Al Firqoh An Najiyah.
Sementara Al Firqoh Ad Dlolalah (golongan yang sesat) ialah umat selain islam atau umat dakwah. Mereka terpecah belah menjadi sekian banyak jumlahnya, dan seluruhnya kelak akan dimasukkan neraka.

Kaum Zanadiqoh

Zanadiqoh berasal dari bahasa zandaqoh, secara istilah digunakan untuk menyebut golongan yang tersesat, ragu-ragu dalam agama atau tidak mengakui keberadaan Alloh Ta’ala sebagai Tuhan. Aliran zanadiqoh ini sudah dikenal semenjak masa pra islam, misalnya ajaran yang terdapat dalam filsafat Zoroaster, mazdakiyah, dan manawiyah. Pada masa Daulah Abbasiyah aliran ini mengalami perkembangan yang pesat dengan tokohnya Ibnu Rowandi dan Basysyar bin Burdin.
Ketika pengikut zindiq mendakwahkan ingkar terhadap ketuhanan Alloh Ta’ala berarti dia telah menentang islam meski mengaku-aku sebagai muslim. Para penganjur aliran ini biasanya memeluk agama tertentu. Golongan inilah yang hak-haknya dikeluarkan dari lingkaran islam. Rosululloh bersabda:

Umatku akan terbagi menjadi lebih dari 70 golongan. Seluruhnya masuk surga kecuali satu golongan. (menurut para ulama, golongan ini adalah kaum zindiq)
. (H.R Ibnu Najjar Shahih mnurut Al Hakim)
Seiring dengan perkembangan jaman, aliran zindiq ini mengalami pengemasan yang sanga rapi sekali, misalnya dalam bentuk pelepasan islam dan ajaran-ajarannya dari urusan Negara dengan mengambil pemikiran syuyu’iyah, isytirokiyah, demokrotiyah, ro’sumaliyah, qaumiyah dam wathoniyah.. Pemikiran ini semuanya tidak berdasar pada apa yang telah diturunkan Alloh Ta’ala. Siapapun yang berpegang teguh kepadanya secara sadar ia termasuk penghuni neraka.
“Barang siapa mendakwahkan ajaran-ajaran jahiliyyah maka ia termasuk penghuni neraka Jahanam. Walaupun ia puasa dan sholat? Iya, walaupun ia puasa dan sholat. Karena itu dakwahkanlah hanya ajaran Alloh Ta’ala yang telah menyebutmu sebagai muslim, mukmin, dan hamba Alloh Ta’ala.” (H.R Nasa’i)

Jama’atul Muslimin

Dengan mengambil penjelasan diatas maka secara global Al Firqoh An Najiyah maksudnya tiada lain adalah jama’atul muslimin., yaitu orang-orang islam yang berada pada satu kesatuan jama’ah. Mereka berserah diri dihadapan islam dan tidak melakukan upaya yang menyebabkan mereka menjadi zindiq. Jama’atul Muslimin ini tidak cukup diwakili oleh jama’ah tertentu, golongan islam tertentu, organisasi islam tertentu, madzhab tertentu bahkan partai tertentu. Alloh berfiman :
“Sesungguhnya agama tauhid ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku” (Q.S Al Anbiya’:92)
Perbedaan dalam masalah fiqh tidaklah menjadi alasan untuk berpecah belah. Untuk itu marilah kita terus menerus mengarahkan umat ini untuk terus bersatu.
Wallohu a’lam.
Catatan: selebihnya artikel bisa dibaca pada majalah AL MU’TASHIM edisi 7 tahun III januari 1999.

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

ignorance makes me want to learn from the smallest

Hadist Pilihan

Rasulullah saw. juga bersabda: «مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَبْتَغِي فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضَاءً لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي اْلأَرْضِ حَتَّى الْحِيتَانُ فِي الْمَاءِ وَفَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ إِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ» Siapa saja yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah pasti akan membukakan baginya suatu jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat akan melebarkan sayap keridhaan bagi seorang pencari ilmu. Sesungguhnya seluruh makhluk yang ada di langit maupun yang ada di bumi hingga bahkan ikan-ikan di dasar lautan akan memintakan ampunan kepada Allah bagi seorang yang berilmu. Sesungguhnya keutamaan seorang yang berilmu dengan seorang ahli ibadah adalah laksana keutamaan cahaya bulan purnama pada malam hari atas seluruh cahaya bintang. Sesungguhnya pula, orang-orang yang berilmu (para ulama) adalah pewaris para nabi, sementara para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariskan ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambil ilmu, ia berarti telah mengambil bagian yang sangat besar. (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, at-Tirmidzi)

  ©Design by extron_ton.