ADAB BERPERANG DALAM ISLAM
Sa'id bin Musayyab menuturkan bahwa ketika Khalifah Abubakar hendak mengirimkan pasukan ke wilayah Syam, beliau menetapkan Yazid bin Abi Sufyan, Amr bin 'Ash, dan Syurahbil bin Hasanah menjadi komandan pasukan. Pada saat pasukan itu diberangkatkan, Khalifah Abubakar mengantarkan mereka hingga daerah Tsaniyatul wada dengan berjalan kaki. Mereka menyaksikan dengan penuh ta'jub (bercampur heran), setelah mengetahui sang Khalifah berjalan kaki. Mereka lalu bertanya, " Wahai Khalifah Rasulullah, apakah kami pantas menaiki (hewan) tunggangan kami, sementara engkau berjalan kaki?"
Khalifah Abubakar menjawab, "Biarkan aku berjalan kaki karena aku mengharapkan pahala dari Allah dari setiap langkahku."
Setelah itu, Khalifah Abubakar menyampaikan pesan-pesan kepada pasukan:
"Aku berwasiat, hendaklah kalian selalu bertaqwa kepada Allah. Berperanglah dijalan Allah dan perangilah orang-orang kafir. Sesungguhnya Allah akan membela agamaNYA. Janganlah kalian berbuat aniaya, janganlah kalian berkhianat, janganlah kalian merasa takut, janganlah kalian berbuat kerusakan dimuka bumi, dan janganlah kalian melanggar perintah pimpinan. Jika kalian bertemu dengan musuh, berikanlah kepada mereka tiga pilihan. Jika mereka menerimanya, janganlah kalian memerangi mereka. Ajaklah mereka ke dalam islam. Jika mereka menerimanya, janganlah kalian memerangi mereka. Kemudian, ajaklah mereka berhijrah ketempat orang-orang islam dan beritahukan kepada mereka, jika mereka (telah) berada ditempat kaum muslim, mereka memiliki hak dan kewaliban (yang sama) seperti yang dimiliki orang islam. Namun, jika mereka memeluk islam dan tidak bersedia turut berhijrah ketempat kaum muslim, katakanlah kepada mereka, status mereka sama saja dengan kaum muslim yang tinggal di perkampungan yang jauh dari orang-orang islam; mereka tidak akan memperoleh bagian ghanimah, kecuali jika mereka turut berperang bersama kaum muslim.
Apabila mereka menolak memeluk islam, tawarkanlah kepada mereka untuk membayar jizyah. Jika mereka bersedia membayarnya, janganlah kalian memerangi mereka. Akan tetapi jika mereka tidak mau membayar jizyah dan tidak mau memeluk islam, maka perangilah mereka.
Janganlah kalian tebang pohon-pohon kurma, janganlah kalian membakar (rumah penduduk), janganlah kalian membinasakan binatang-binatang ternak, dan janganlah kalian menghancurkan tanaman buah-buahan maupun rumah-rumah peribadatan. Jangan pula kalian membunuh anak-anak kecil, orng-orang tua, maupun kaum wanita. Jika kalian menjumpai sebagian orang mencari perlindungan dirumah-rumah peribadatan, janganlah kalian mengganggu mereka. Akan tetapi, jika kalian menjumpai orang-orang jahat yang berteman dengan setan, bunuhlah mereka seluruhnya. (Kanzul umul, jld. II/295)